You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pupuan
Logo Desa Pupuan
Desa Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA TAHUN 2025

Administrator 26 Juni 2025 Dibaca 284 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA TAHUN  2025

Penyusunan RKP Desa merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh desa setiap tahun , karena RKP merupakan perencanaan desa untuk tahun berikutnya. Di dalam penyusunan RKP Desa diawali dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Desa yang dipimpin oleh BPD, selaku penyelenggara.

Di Desa Pupuan Musdes Penyusunan Perencanaan Desa dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pupuan, yang dihadiri oleh BPD beserta anggota, Perbekel dan Perangkat Desa, LPM dan anggota, Kader Kesehatan desa, Pengurus PKK Desa, Pendamping Kecamatan, PLKB dan Kecamatan serta tokoh masyarakat desa. Musdes bertujuan untuk menampung aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga rencana pembangunan desa benar-benar berbasis pada kondisi dan potensi desa dan juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan desa dengan program pembangunan tingkat kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih dan dapat saling mendukung. Musdes digunakan untuk merumuskan dan menentukan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah Desa di buka oleh Ketua BPD Desa Pupuan, dan menyampaikan hasil aspirasi masyarakat desa Pupuan, selanjutnya diteruskan dengan sambutan dari Perbekel Desa Pupuan yang memaparkan arah Kebijakan Desa sesuai dengan Visi Misi Desa Pupuan dan capaian kegiatan desa yang telah dilaksanakan, serta kendala yang dihadapi desa selama ini, salah satunya adalah adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pengelolaan anggaran di Desa.

Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD, Perbekel dan Perwakilan peserta Musdes, Berita Acara Musdes berisikan prioritas usulan kegiatan perencanaan desa tahun 2025 yang selanjutnya ditindaklajuti oleh tim Penyusun RKP Desa.

Hasil dari Musdes menjadi bahan utama dalam penyusunan RKP Desa, yang merupakan dokumen perencanaan tahunan desa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 512.097.865,39 Rp 1.524.009.000,00
33.6%
Belanja
Rp 469.196.467,00 Rp 2.249.702.500,00
20.86%
Pembiayaan
Rp 267.993.500,00 Rp 725.693.500,00
36.93%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.600.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 16.850.000,00 Rp 61.500.000,00
27.4%
Dana Desa
Rp 196.672.800,00 Rp 327.788.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 57.953.000,00 Rp 304.199.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 194.000.000,00 Rp 582.922.000,00
33.28%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.472.065,39 Rp 9.000.000,00
16.36%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 283.628.467,00 Rp 1.442.695.000,00
19.66%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 141.821.500,00 Rp 584.525.500,00
24.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 92.732.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 29.346.500,00 Rp 86.550.000,00
33.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 43.200.000,00
33.33%