Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, kini bertransformasi dengan mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Inovasi ini memperluas cakupan layanan Posyandu, tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga merambah ke lima bidang esensial lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya dari Posyandu 6 SPM yaitu untuk memastikan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan keluarga mendapatkan akses layanan dasar yang merata dan berkualitas di tingkat desa atau kelurahan. Keenam bidang SPM yang terintegrasi dalam kegiatan Posyandu meliputi: 1) pendidikan, 2) kesehatan, 3) pekerjaan umum dan penataan ruang, 4) perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, 5) ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan 6) sosial.
Adapun Kegiatan Posyandu 6 SPM di Desa Pupuan dilaksanakan secara rutin setiap bulan yang dibagi menjadi 5 banjar. Pada Bulan Desember 2025 Posyandu dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2025 sampai dengan 13 Desember 2025 dengan melibatkan kolaborasi antara kader Posyandu, petugas kesehatan (bidan desa), dan unsur pemerintah. Kegiatan yang dilakukan pada posyandu 6 SPM antara lain pelayanan kesehatan Ibu dan Anak berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi/panjang badan balita, pencatatan di Kartu Menuju Sehat (KMS), pemeriksaan kesehatan ibu hamil, usia produktif, dan lansia serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Selain itu disediakan juga wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai isu-isu diluar kesehatan, seperti bantuan sosial atau kondisi lingkungan tempat tinggal, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh organisasi terkait.
Dengan transformasi ini, Posyandu kini berperan sebagai simpul pelayanan sosial berbasis komunitas yang lebih komprehensif, efektif, dan berkelanjutan.