You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pupuan
Logo Desa Pupuan
Desa Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Pupuan

Administrator 09 Desember 2025 Dibaca 142 Kali
Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Pupuan

 

Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, kini bertransformasi dengan mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Inovasi ini memperluas cakupan layanan Posyandu, tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga merambah ke lima bidang esensial lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya dari Posyandu 6 SPM yaitu untuk memastikan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan keluarga mendapatkan akses layanan dasar yang merata dan berkualitas di tingkat desa atau kelurahan. Keenam bidang SPM yang terintegrasi dalam kegiatan Posyandu meliputi: 1) pendidikan, 2) kesehatan, 3) pekerjaan umum dan penataan ruang, 4) perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, 5) ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dan 6) sosial. 

Adapun Kegiatan Posyandu 6 SPM di Desa Pupuan dilaksanakan secara rutin setiap bulan yang dibagi menjadi 5 banjar. Pada Bulan Desember 2025 Posyandu dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2025 sampai dengan 13 Desember 2025 dengan melibatkan kolaborasi antara kader Posyandu, petugas kesehatan (bidan desa), dan unsur pemerintah. Kegiatan yang dilakukan pada posyandu 6 SPM antara lain pelayanan kesehatan Ibu dan Anak berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi/panjang badan balita, pencatatan di Kartu Menuju Sehat (KMS), pemeriksaan kesehatan ibu hamil, usia produktif, dan lansia serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Selain itu disediakan juga wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai isu-isu diluar kesehatan, seperti bantuan sosial atau kondisi lingkungan tempat tinggal, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh organisasi terkait.

Dengan transformasi ini, Posyandu kini berperan sebagai simpul pelayanan sosial berbasis komunitas yang lebih komprehensif, efektif, dan berkelanjutan.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 512.097.865,39 Rp 1.524.009.000,00
33.6%
Belanja
Rp 469.196.467,00 Rp 2.249.702.500,00
20.86%
Pembiayaan
Rp 267.993.500,00 Rp 725.693.500,00
36.93%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.600.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 16.850.000,00 Rp 61.500.000,00
27.4%
Dana Desa
Rp 196.672.800,00 Rp 327.788.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 57.953.000,00 Rp 304.199.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 194.000.000,00 Rp 582.922.000,00
33.28%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.472.065,39 Rp 9.000.000,00
16.36%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 283.628.467,00 Rp 1.442.695.000,00
19.66%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 141.821.500,00 Rp 584.525.500,00
24.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 92.732.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 29.346.500,00 Rp 86.550.000,00
33.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 43.200.000,00
33.33%