You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pupuan
Logo Desa Pupuan
Desa Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI APBDesa DESA PUPUAN TAHUN 2026

Administrator 16 Januari 2026 Dibaca 93 Kali
MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI APBDesa DESA PUPUAN TAHUN 2026

Pada hari Kamis, 15 Januari 2026  bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pupuan, Pemerintahan Desa Pupuan menyelenggarakan Musdes Sosialisasi APBDesa Desa Pupuan Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini dihadir oleh  Kader Kesehatan, para penerima manfaat dan tokoh masyarakat,

Ketua BPD selaku pimpinan Musyawarah Desa membuka dan menegaskan bahwa pentingnya transparansi Desa dalam penyampaian informasi ke masyarakat khususnya terkait dengan APBDesa tahun 2026, karena dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan mengatahui  anggaran dan program kegiatan desa di tahun 2026.

Perbekel Desa Pupuan dalam pemaparannya menyampaikan penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) untuk sosialisasi APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) memiliki peran yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan desa dan bagian penting dari prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dalam pemerintahan desa.

1. Mewujudkan Transparansi, Musdes menjadi sarana pemerintah desa untuk menyampaikan  secara terbuka Sumber pendapatan desa, Rencana belanja dan kegiatan Prioritas pembangunan Desa, dengan transparansi, masyarakat mengetahui ke mana anggaran dialokasikan.

2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat, Melalui sosialisasi APBDesa, masyarakat dapat Memberikan masukan dan saran mengawasi pelaksanaan kegiatanIkut terlibat dalam pembangunan desa, Partisipasi aktif akan membuat program lebih tepat sasaran.

3. Mencegah Penyalahgunaan Anggaran, Keterbukaan informasi anggaran membantu, mengurangi potensi korupsi atau penyimpangan, Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa, Membangun sistem pengawasan bersama

4. Membangun Kepercayaan Publik, Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas, kepercayaan terhadap pemerintah desa akan meningkat.

Rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara  Berita  oleh perwakilan masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 512.097.865,39 Rp 1.524.009.000,00
33.6%
Belanja
Rp 469.196.467,00 Rp 2.249.702.500,00
20.86%
Pembiayaan
Rp 267.993.500,00 Rp 725.693.500,00
36.93%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.600.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 16.850.000,00 Rp 61.500.000,00
27.4%
Dana Desa
Rp 196.672.800,00 Rp 327.788.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 57.953.000,00 Rp 304.199.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 194.000.000,00 Rp 582.922.000,00
33.28%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.472.065,39 Rp 9.000.000,00
16.36%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 283.628.467,00 Rp 1.442.695.000,00
19.66%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 141.821.500,00 Rp 584.525.500,00
24.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 92.732.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 29.346.500,00 Rp 86.550.000,00
33.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 43.200.000,00
33.33%