Pada bulan Januari 2026, kegiatan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah Desa Pupuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat Desa. Program ini sejalan dengan kebijakan transformasi layanan primer yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari layanan Posyandu yang mengacu pada enam indikator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Program ini tidak hanya berfokus pada ibu dan anak, tetapi juga mencakup seluruh siklus hidup masyarakat. Adapun Desa Pupuan melaksanakan kegiatan posyandu selama 5 (lima) hari kerja dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 Januari 2026. Sasaran dari posyandu 6 SPM adalah Bayi, Balita, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Remaja, Usia Produktif, dan Lansia. Kegiatan yang dilaksanakan dimulai dari pendaftaran, penimbangan pengukuran, pencatatan dan administrasi, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan kesehatan yang disertai dengan pemberian PMT.
Kegiatan Posyandu 6 SPM bulan Januari 2026 menjadi langkah awal untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan warga diharapkan target Standar Pelayanan Minimal dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.