You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pupuan
Logo Desa Pupuan
Desa Pupuan

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat datang di Website Resmi Desa Pupuan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan Provinsi Balli

ADVOKASI PUSKESMAS PUPUAN I KE DESA PUPUAN

Administrator 04 Februari 2026 Dibaca 95 Kali
ADVOKASI PUSKESMAS PUPUAN I KE DESA PUPUAN

Rabu, 4 April 2026, enaga Kesehatan Puskesmas Pupuan I  yang terdiri dari Dokter kepala, Bidan Desa, Perawat mengadakan kegiatan Advokasi ke Desa Pupuan. Kegiatan ini dilakukan untuk mensinergikan antara program kegiatan kesehatan yang ada di Desa dengan Program Kesehatan Puskesmas Pupuan I.

Kesinergi program kesehatan terkait dengan :

  1. Penyelenggaraan Posyandu yang ada di Desa,  saat Kegaiatan Posyandu kedepannya untuk kegiatan pemeriksaan ibu hamil perlu disiapkan sarana berupa tempat tidur / dipan
  2. Penanganan Penyakit Menular, penanganan penyakit rabies di desa penting sekali dilakukan mengingat banyaknya anjing liar, pemberantasan sarang nyamuk dan pendataan terhadap penduduk pendatang khususnya yang berasal dari daerah endemi
  3. Kegiatan Desa Siaga, berupa pelaksanaan survey mawas diri dan pembentukan kader Jumantik
  4. Program Semara Ratih, wajib dilaksnakan di Desa

Tujuan Puskesmas melaksanakan advokasi kesehatan ke desa adalah untuk memperkuat dukungan kebijakan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan di tingkat desa. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memiliki peran promotif dan preventif, termasuk melakukan advokasi lintas sektor.

Berikut tujuan utamanya:

1. Meningkatkan Dukungan Kebijakan Desa

Mendorong pemerintah desa agar:

  • Mengeluarkan kebijakan yang mendukung kesehatan (misalnya Perdes tentang STBM, Kawasan Tanpa Rokok).

  • Memprioritaskan program kesehatan dalam perencanaan desa.

2. Mengintegrasikan Program Kesehatan dalam Dana Desa

Mengupayakan agar anggaran desa dialokasikan untuk:

  • Pencegahan stunting

  • Penanggulangan penyakit menular

  • Perbaikan sanitasi dan air bersih

  • Pemberdayaan kader kesehatan

3. Meningkatkan Komitmen dan Peran Lintas Sektor

Mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga desa untuk:

  • Bersama-sama menyelesaikan masalah kesehatan

  • Mendukung kegiatan Posyandu, imunisasi, dan program kesehatan lainnya

4. Mendorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Advokasi bertujuan agar desa aktif menggerakkan masyarakat dalam:

  • Penerapan sanitasi layak

  • Gizi seimbang

  • Pencegahan penyakit

5. Menurunkan Angka Kesakitan dan Kematian

Dengan dukungan kebijakan dan anggaran desa, diharapkan terjadi:

  • Penurunan stunting

  • Penurunan kasus DBD, TB, dan penyakit lainnya

  • Peningkatan derajat kesehatan masyarakat

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 512.097.865,39 Rp 1.524.009.000,00
33.6%
Belanja
Rp 469.196.467,00 Rp 2.249.702.500,00
20.86%
Pembiayaan
Rp 267.993.500,00 Rp 725.693.500,00
36.93%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.600.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 16.850.000,00 Rp 61.500.000,00
27.4%
Dana Desa
Rp 196.672.800,00 Rp 327.788.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 57.953.000,00 Rp 304.199.000,00
19.05%
Alokasi Dana Desa
Rp 194.000.000,00 Rp 582.922.000,00
33.28%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 93.600.000,00
16.99%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.250.000,00 Rp 130.200.000,00
22.47%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.472.065,39 Rp 9.000.000,00
16.36%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 283.628.467,00 Rp 1.442.695.000,00
19.66%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 141.821.500,00 Rp 584.525.500,00
24.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 92.732.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 29.346.500,00 Rp 86.550.000,00
33.91%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 14.400.000,00 Rp 43.200.000,00
33.33%