Selasa, 10 Pebruari 2026, Dukcapil Kabupaten Tabanan melaksanakan pelayanan langsung ke Desa Pupuan.
Pelayanan Administrasi yg dilakukan mengenai Akte kelahiran, Akte Perkawinan dan Akte Kematian termasuk santunan Santimas.
Disela sela kegiatan Dukcapil juga memberi ruang diskusi terhadap Desa, khusus terkait kendala yg dihadapi dlm melaksanakan pelayanan administrasi terhadap warga.
Bapak kawil yg berhubungan langsung dgn masyarakat, menyampaikan keluhan terkait pengurusan akte perkawinan utk warga dibawah umur, yg harus lewat pengafilan. sedangkan jarak Pupuan Tabanan lumayan jauh.
Kegiatan juga diikuti oleh desa tetangga, yg mengajukan permohonan akte kelahiran dan perkawinan untuk warganya.
Terima kasih kimi sampaikan kepada Dukcapil Tabanan, semoga kedepannya kegiatan ini dapat berkelanjutan.