Sebagai bentuk transparasi dan akutabilitas Desa dalam penggunaan anggaran Desa, Pemerintahan Desa Pupuan melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggugjawan Realisasi APBDesa tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan pada hari Senin 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pupuan, bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua BPD Desa Pupuan.
Dalam sambutannya Bapak Perbekel Desa Pupuan menyampaikan terkait penggunaan Dana yang ada di Desa, dan kegiatan yang ditunda pelaksanaanya karena adanya perubahan kebijakan, berupa kegiatan Ketahanan Pangan dalam bentuk penyertaan modal ke Bumdesa Giri Sedana milik Desa Pupuan.
Harapan kami dari Pemerintah Desa, dengan adanya kegiatan ini masyarakat mendapatan informasi secara terbuka terkait anggaran desa sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan memberikan ruang partisipasi Masyarakatsehingga dapat memberikan masukan, kritik, maupun saran terhadap pelaksanaan program desa serta Menilai apakah kegiatan yang direncanakan dalam APBDesa sudah berjalan sesuai target, baik dari segi fisik maupun keuangan. Bagi Pemerintah Desa, Hasil evaluasi dalam Musdes menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan APBDesa tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.
Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Perwakilan Musyawarah.