Sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan wadah partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Pupuan melakukan kegiatan Pemasangan Baliho Realisasi APBDesa t.a 2025. pemasangan ini dilakukan dengan tujuan :
- Transparansi kepada masyarakat, Baliho dipasang agar masyarakat desa dapat mengetahui secara jelas Sumber pendapatan desa, jumlah anggaran yang diterima dan penggunaan dana untuk berbagai program
- Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa, Pemerintah desa menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Media informasi publik, Baliho berfungsi sebagai sarana komunikasi yang mudah diakses oleh seluruh warga, termasuk yang tidak memiliki akses internet.\
- Mendorong partisipasi masyarakat, Dengan mengetahui realisasi anggaran, masyarakat dapat memberikan masukan, mengawasi penggunaan dana dan Ikut terlibat dalam pembangunan desa
- Mencegah penyalahgunaan anggaran, keterbukaan informasi dapat meminimalisir potensi korupsi atau penyimpangan dana desa.
- Memenuhi regulasi pemerintah
Pemasangan baliho merupakan bagian dari kewajiban desa sesuai dengan aturan pemerintah terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa.