Pada hari Senin, 28 Oktober 2026, Pemerintah Desa Pupuan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di ruang rapat kantor Desa Pupuan, dengan dihadiri oleh Perbekel dan perangkat Desa, BPD, Kecamatan, Pendamping Desa, Kader Desa, Penerima Manfaat, Tokoh Masyarakat dll. dengan tujuan untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, kemampuan keuangan desa, serta arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Perbekel Desa Pupuan membuka Musrenbangdes, sekaligus memaparkan arah kebijakan pembangunan desa sesuai dengan arah kebijakan nasional dan Pencapaian Visi Misi Desa Pupuan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKP Desa tahun anggaran 2026, oleh Sekretaris desa, mulai dari Pendapatan Desa dan jenis kegiatan desa untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Prioritas Usulan kegiatan pada RKP Desa.
Ketua BPD desa Pupuan juga menyampaikan pandangan umum terkait dengan usulan dan rancangan RKP Desa. dengan tetapkan mengarahkan untuk lebih mengutakan kepentingan umum dan urgensi kegiatannya.
Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh perwakilan yang hadir